JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 370 / TAHUN 2025 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU KEPALA DESA BANTAI BAMBURE KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN PERIODE 2019-2027
Tanggal Diundangkan 10 Nov 2025
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU KEPALA DESA BANTAI BAMBURE KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN PERIODE 2019-2027

PENGGANTI ANTAR WAKTU KEPALA DESA BANTAI BAMBURE

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/370/2025, 3 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU KEPALA DESA BANTAI BAMBURE KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN PERIODE 2019-2027

 

ABSTRAK :

-Pemilihan kepala desa pengganti antar waktu desa bantai bambure yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 2 oktober 2025 telah berhasil memilih saudara UKERTOMIONO ,sebagai kepala desa terpilih, perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa pengganti antar waktu desa bantai bambure kecamatan dusun utara kabupaten barito selatan periode 2019-2027;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan peraturan daerah nomor 5 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 7 tahun 2015 tentang tata cara pemilhan kepala desa;

-Keputusan ini memutuskan memberhentikan dengan hormat saudara HARITOBAY HARTONO, NIP 196802282009061002 sebagai Penjabat kepala desa bantai bambure kecamatan dusun utara kabuptaen barito selatan karena telah berakhir masa jabatannya disertai ucapan terimakasih karena jasa-jasanya selama memangku jabatan. Menetapkan, mengesahkan dan mengangkat saudara UKERTOMIONO sebagai kepala desa pengganti antar waktu desa bambure periode 2019-2027.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan. Ditetapkan di Buntok pada tanggal 10 november 2025

-Dengan dikeluarkannya keputusan ini maka keputusan bupati barito selatan nomor 188.45/466/2024 tentang pengangkatan penjabat kepala desa bantai bambure kecamatan dusun utara kabupaten barito selatan periode 2019-2027 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.